Ini sebenarnya pelajaran Ushul hari ini, tetapi begitu penting sehingga saya tuliskan sebelum terlupa..
Kelas kami sedang membahas tentang rukhshoh (keringanan) dan mengambil shalat sebagai contoh.
Kasusnya pada orang sakit boleh melakukan sholat dengan duduk, berbaring dan tidur.
Lalu tiba2 ustadzah meminjam sapu tangan dari seseorang yang duduk di depan, lalu berkata :
"Ibaratkan sapu tangan ini adalah Islam dan lima tangan saya yang memegang ini adalah 5 rukun islam."
Sambil menggenggam sapu tangan itu kalam dilanjutkan.
" Lihat sapu tangan ini, tergenggam kuat, ibarat muslim. Jika dia tidak berhaji, (melepas jari kelingking) sapu tangan masih tetap tidak jatuh. Jika dia tidak zakat (melepas jari manis) sapu tangan masih tidak jatuh. jika dia tidak puasa pun, lihat,, (melepas jari tengah) masih belum jatuh. Jika dia tidak shalat? (melepas jari telunjuk) seketika lepas sapu tangan, seperti seorang muslim yg tdak shalat, maka apa yg membedakan dia dengan seseorang yg kafir? Sudah lepas keislamannya seperti sapu tangan yg jatuh tadi."
Kami sekelas merenung, terdiam. Merinding.
Perkataan di atas bukan berarti kita boleh mengkafirkan seseorang ketika dia tidak shalat karena kata2 Laa ilaaha illa Allah tetap merupakan timbangan terberat, namun yg dimaksud, secara umum bukankah tidak ada bedanya? Bukankah Islam itu amalan hati dan perbuatan secara bersamaan?
Sebuah hadits berbunyi "Shalat itu membedakan antara yg mukmin dan kafir"
Begitu pentingnya shalat hingga ktika sakit pun shalat tetap harus ditegakkan meskipun hanya dengan kedipan mata. Wallahu a'lam.
Ini benar2 taujih buat kami yg tadi mendengarkan dengan melongo saking seringnya lalai dari hal penting ini.
Kelas kami sedang membahas tentang rukhshoh (keringanan) dan mengambil shalat sebagai contoh.
Kasusnya pada orang sakit boleh melakukan sholat dengan duduk, berbaring dan tidur.
Lalu tiba2 ustadzah meminjam sapu tangan dari seseorang yang duduk di depan, lalu berkata :
"Ibaratkan sapu tangan ini adalah Islam dan lima tangan saya yang memegang ini adalah 5 rukun islam."
Sambil menggenggam sapu tangan itu kalam dilanjutkan.
" Lihat sapu tangan ini, tergenggam kuat, ibarat muslim. Jika dia tidak berhaji, (melepas jari kelingking) sapu tangan masih tetap tidak jatuh. Jika dia tidak zakat (melepas jari manis) sapu tangan masih tidak jatuh. jika dia tidak puasa pun, lihat,, (melepas jari tengah) masih belum jatuh. Jika dia tidak shalat? (melepas jari telunjuk) seketika lepas sapu tangan, seperti seorang muslim yg tdak shalat, maka apa yg membedakan dia dengan seseorang yg kafir? Sudah lepas keislamannya seperti sapu tangan yg jatuh tadi."
Kami sekelas merenung, terdiam. Merinding.
Perkataan di atas bukan berarti kita boleh mengkafirkan seseorang ketika dia tidak shalat karena kata2 Laa ilaaha illa Allah tetap merupakan timbangan terberat, namun yg dimaksud, secara umum bukankah tidak ada bedanya? Bukankah Islam itu amalan hati dan perbuatan secara bersamaan?
Sebuah hadits berbunyi "Shalat itu membedakan antara yg mukmin dan kafir"
Begitu pentingnya shalat hingga ktika sakit pun shalat tetap harus ditegakkan meskipun hanya dengan kedipan mata. Wallahu a'lam.
Ini benar2 taujih buat kami yg tadi mendengarkan dengan melongo saking seringnya lalai dari hal penting ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar